Daftar Isi:
  • Klinik Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur merupakan media untuk memberikan bantuan layanan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan PP No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Disebut penyelenggaraan pendidikan ialah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan Nasioanal. Selain itu Klinik Pendidikan berfungsi sebagai layanan sentral informasi dan komunikasi pendidikan di Jawa Timur dalam rangka memenuhi dengan ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlu disusun indeks kepuasan masyarakat dan pengaduan keluhan masyarakat sebagai tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. Kegiatan indeks kepuasan masyarakat dan pengaduan keluhan di Klinik Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih dilakukan secara manual, sehingga dapat mengakibatkan data indeks kepuasan masyarakat dan keluhan masyarakat hilang dan tidak dapat dilakukannya evaluasi terhadap kinerja petugas layanan. Peningkatan kualitas pelayanan publik sangat penting ditingkatkan, maka dibuatlah sistem penilaian indeks kepuasan masyarakat dan pengaduan keluhan masyarakat yang telah terkomputerisasi dan telah terintegrasi yang merupakan wadah dalam penilaian pelayanan dan keluhan dari seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur. Aplikasi ini menghasilkan laporan penilaian pelayanan dan keluhan masyarakat sehingga dapat menjadi bahan evaluasi kinerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu membantu menyelesaikan masalah dengan mengurangi kesalahan penyampaian informasi dari masyarakat ke dinas yang terkait.