PA Rancang Bangun Aplikasi Sistem Pengolahan Data Permohonan Informasi Pendidikan Pada Klinik Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Daftar Isi:
- Klinik Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur merupakan media untuk memberikan bantuan layanan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan PP No. 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Disebut penyelenggaraan pendidikan ialah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan pada satuan atau program pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan Nasioanal. Selain itu Klinik Pendidikan berfungsi sebagai layanan sentral informasi dan komunikasi pendidikan di Jawa Timur dalam rangka memenuhi dengan ketentuan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan permohonan informasi maka dibuatlah aplikasi untuk mengelolah data permohonan infromasi pendidikan. Pengelolahan data permohonan informasi pendidikan yang dilakukan di Klinik Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur masih melakukan cara manual, sehingga dapat mengakibatkan hilangnya data permohonan dan tidak rapihnya data permohonan yang dikelolah petugas Klinik Pendidikan. Aplikasi Sistem Pengolahan Data Permohonan Informasi Pendidikan Pada Klinik Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat menghasilkan laporan permohonan yang telah diminta oleh masyarakat sehingga dapat mengetahui permohonan apa saja yang diminta oleh masyarakat dan juga dapat mengurangi pengiriman permohonan yang tidak tersampaikan kepada masyarakat. Proses pelaporan yang dulu masih menggunakan cara manual sekarang sudah berupa data yang dapat dilihat kembali.