PA Rancang Bangun Sistem Administrasi Layanan Informasi Publik di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII
Daftar Isi:
- Keterbukaan informasi publik merupakan sarana mewujudkan pemerintahan yang baik dan demokratis, sekaligus sebagai sarana pengawasan masyarakat terhadap kebijakan publik. Masyarakat dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sepanjang informasi publik yang hendak diperolehnya. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII pada Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat memerlukan waktu yang cukup lama dalam melayani proses permohonan informasi. Masyarakat diharuskan untuk datang langsung ke BBPJN VIII untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Petugas juga kesulitan dalam melakukan pelaporan pendaftaran pemohon, permohonan informasi, permohonan keberatan informasi, sering terjadi kehilangan data pemohon dan susah dalam pencarian data pemohon ssehingga kurang efisien. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan permohonan informasi maka dibuatlah aplikasi untuk mengelolah pendaftaran, permohonan informasi dan permohonan keberatan. Masyarakat dapat melakukan permohonan informasi dimana saja secara online. Rancang Bangun Sistem Administrasi Layanan Informasi Publik Di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII dapat melakukan proses pendaftaran pemohon, permohonan informasi, permohonan keberatan informasi serta menghasilkan laporan pendaftaran pemohon, permohonan informasi, permohonan keberatan informasi secara rinci.