Daftar Isi:
  • Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Surabaya adalah suatu instansi pemerintahan kota Surabaya yang bertanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat kota Surabaya. Untuk mencapai tujuan pelayanan kesehatan dasar tersebut, Dinkes Kota Surabaya menggunakan Standar Pelayanan Minimal yang telah dibuat oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Penggunaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di dalam Pelayanan Kesehatan Dasar digunakan sebagai tolak ukur dalam mencapai kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia khususnya kesehatan Ibu. Solusi dari permasalahan di atas adalah membuat Rancang Bangun Sistem Informasi Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Ibu Berdasarkan SPM yang dirancang untuk membantu koordinator Kesehatan Ibu dan Anak (Kia) serta Kepala Seksi Kesehatan Dasar dalam hal pemantauan dan evaluasi. Sehingga dapat tercapainya standar pelayanan minimal di tiap puskesmas. Berdasarkan hasil uji coba dan evaluasi, diketahui bahwa waktu yang digunakan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi menggunakan aplikasi ini dapat dikatakan cepat karena rata-rata waktu yang dibutuhkan 2,4 sampai dengan 5 menit dibandingkan tanpa menggunakan aplikasi, dan juga aplikasi menampilkan hasil pemantauan dan temuan untuk di evaluasi sudah tepat sesuai dengan kebutuhan yang ada di Dinkes kota Surabaya.