TA Rancang Bangun Aplikasi Administrasi Zakat dan Qurban Pada Masjid Miftahul Huda Lamongan
Daftar Isi:
- Masjid Miftahul Huda berlokasi di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Masjid tersebut menangani beberapa kegiatan, diantaranya pengelolaan zakat dan qurban. Kendala yang dihadapi saat ini adalah data transaksi zakat dan qurban yang tidak sesuai, antara hasil yang diperoleh dengan data yang dicatat dalam buku penerimaan, dibutuhkan waktu yang relatif lama untuk menentukan besar zakat dan daging qurban yang akan didistribusikan, tidak seragamnya format pencatatan data dan waktu penyusunan laporan yang dibutuhkan relatif lama. Berdasarkan permasalahan di atas maka dilakukan Rancang Bangun Aplikasi Administrasi Zakat dan Qurban, dimana aplikasi dapat mencatat data muzakki, mustahiq dan penerima daging qurban, mencatat transaksi zakat dan qurban mulai dari penerimaan hingga melakukan estimasi jumlah zakat dan daging qurban yang akan dibagikan. Dengan adanya Aplikasi Administrasi Zakat dan Qurban ini dapat membantu proses pencatatan Zakat dan Qurban, membantu estimasi jumlah pembagian Zakat dan Qurban yang akan didistribusikan, standarisasi format pencatatan data dan memudahkan proses penyusunan laporan administrasi masjid