Daftar Isi:
  • AbstrakIbadah haji menjadi salah satu di antara sekian perkara wajib yang dibebankan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan. Ditinjau dari aspek syariat, ibadah haji berdampak hukum wajib (wājib), tetapi persoalannya ibadah wajib ini bisa jadi tidak wajib atau ditunda/diliburkan ketika muncul suatu fenomena dan peristiwa yang membuat tidak bisa dilaksanakan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilik dan menelusuri perspektif para ulama fikih dari mazhab-mazhab besar Islam tentang hukum melaksanakan ibadah haji pada masa pandemi Covid-19 dengan menjadikan alasan keamanan terinfeksi virus mematikan ini sebagai fokusnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) dan bersifat deskriptif, analitik dan komparatif. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer dan sekunder. Hasil dari riset menembukan bahwa ketika tidak terpenuhi rasa aman, apapun faktornya termasuk virus corona ini, baik di jalur perjalanan menuju Mekah maupun di Mekah sendiri, maka haji tidak wajib dilaksanakan.Kata kunci: Ibadah Haji; Pandemi Covid 19; Mazhab Islam.AbstractHajj is one of the many obligatory cases charged to Muslims who have the ability. Judging from the legal aspects of the Hajj pilgrimage the law is obligatory (wājib), but the problem is then this compulsory worship may not be mandatory or even closed when a phenomenon and event that makes it impossible to carry out appears. The purpose of this research is to try to explore and trace the perspectives of fiqh scholars from the major Islamic schools of law on performing the pilgrimage during the corona pandemic by making security reasons infected with this deadly virus the focus. The research method used is library research and is descriptive, analytic and comparative in nature. Sources of data used in this study are sourced from primary and secondary data. The results of this research are that when a sense of security is not fulfilled, whatever the factor, including this corona virus, both on the route to Mecca and Mecca itself, then the pilgrimage is not required to be carried out.Keywords:Hajj; Pandemic Covid 19; Islamic School