Peningkatan Kinerja Guru Dalam Pembelajaran Di Kelas Melalui Supervisi Edukatif Kolaboratif Secara Periodik Di SDN Teguhan 02 Tahun Pelajaran 2018/2019

Main Author: Prayitno, S.Pd., Parkun
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Dinas Pendidikan Kota Madiun bekerjasama dengan PGRI Kota Madiun , 2021
Online Access: https://ejurnalkotamadiun.org/index.php/JIPV/article/view/847
https://ejurnalkotamadiun.org/index.php/JIPV/article/view/847/754
Daftar Isi:
  • Tujuan Penelitian adalah mendeskripsikan langkah-langkah supervisi edukatif kolaboratif secara periodik untuk meningkatkan kinerja guru dalam menyusun  rencana pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai prestasi belajar , dan melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa di SDN Teguhan 02 Kabupaten Madiun Tahun Pelajaran 2018/2019. Penelitian ini adalah penelitian tindakan sekolah dengan 2 siklus yang terdiri dai 4 tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi.  Subjek penelitian ini dalah guru SDN Teguhan 02 Kabupaten Madiun dengan jumlah 6 orang guru. Teknik pengumpulan data terdiri atas  empat kegiatan pokok yakni pengumpulan data awal, data hasil analisis setiap akhir siklus, serta tanggapan lain dari guru terhadap pelaksanaan supervisi edukatif model kolaboratif. Teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif yaitu menyajikan laporan penelitian dengan menggunakan tabel, grafik dan penjelasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa melalui supervisi edukatif kolaboratif secara periodik dapat meningkatkan kinerja guru SDN Teguhan 02 terbukti dengan adanya :  (1) peningkatan guru dalam menyusun rencana pembelajaran  nilai rata-rata keberhasilan dalam merencanakan pembelajaran sebesar 71,98 % meningkat menjadi 100%. (2) peningkatan guru dalam melaksanakan pembelajaran terbukti dengan meningkatnya nilai rata-rata keberhasilan melaksanakan pembelajaran dari 72,44 % meningkat menjadi 93,81 %. (3) peningkatan guru dalam menilai prestasi belajar siswa yaitu nilai keberhasilan sebesar 81,3 % meningkat menjadi 90.56 %, (4) .peningkatan guru dalam melaksanakan tindak lanjut penilaian prestasi belajar siswa yaitu nilai keberhasilan sebesar 59,76 % meningkat menjadi 90.56 %.