Pendekatan Syariah Compliance Dalam Peningatan Kepercayaan Nasabah

Main Author: Setyowati, Ro'fah
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Asosiasi Pengajar dan Peneliti Hukum Ekonomi Islam Indonesia (APPHEISI) , 2017
Subjects:
Online Access: https://jhei.appheisi.or.id/index.php/jhei/article/view/8
https://jhei.appheisi.or.id/index.php/jhei/article/view/8/pdf
Daftar Isi:
  • AbstractIslamic banking is an expression to practice Islam kaffaah (comprehensive). This is known as the 'shariah compliance' (shari'ah compliance). The banking industry depends on customer trust. The problem is, until now the community participation is still low. This study aims to utilize shariah compliance as an approach to increase public trust in sharia banking, using a philosophical approach; historical; comparative; and critical analytical. From this study resulted the understanding that the approach of shariah compliance is the right choice, considering several rationality, namely: philosophical, historical, theoretical-conceptual, empiricalpractical. In an effort to increase public trust through Shari'a compliance approach, it is in need of optimal role of MUI and government.AbstrakPerbankan syariah tumbuh dan berkembang atas motivasi pengamalan syariah secara kaffaah, dalam rangka pelaksaan ibadah menuju Islam yang falah. Oleh karenanya, ‘syariah compliance’ merupakan spirit utama yang menggerakkan industri perbankan syariah dunia dan menjadi konsekwensi logis bagi sistem keuangan Islam. Mengingat industri perbankan merupakan perniagaan berbasis kepercayaan nasabah, maka guna mempertahankan dan lebih menaikkan tingkat kepercayaan, penting sekali memperhatian syariah compliance pada semua aspek dalam aktifitas perbankan syariah. Permasalahannya, hingga saat ini pangsa pasar perbankan syariah masih rendah dibandingkan potensi yang ada, meskipun telah melampaui target. Kajian ini, memanfaatkan beberapa pendekatan yang digunakan secara proporsional, antara lain : filosofis; historis; komparatif; serta pendekatan analitis dan kritis. Dari kajian ini dihasilkan pemahaman bahwa penggunaan pendekatan syariah compliance merupakan pilihan tepat, mengingat beberapa alasan, yaitu : filosofis, historis global maupun lokal, teoritis-konseptual, empiris-praktis. Penggunaan syariah compiance dalam upya optimalisasi partisipasi masyarakat, sangat membutuhkan peran MUI. Namun demikian, yang lebih penting, ada peran serta Pemerintah