Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan

Main Author: Dalimunthe, Shahnaz Alifa
Format: Article info eJournal
Terbitan: Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) , 2021
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/ejafe/article/view/43517
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak seperti tingkat pendapatan, pengetahuan, dan sanksi secara parsial. Penelitian ini menggunakan data primer yang berasal dari para responden langsung dan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 65 wajib pajak di Kabupaten Kubu Raya dan 65 wajib pajak di Kota Pontianak.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pendapatan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar PBB di Kabupaten Kubu Raya dan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar PBB di Kota Pontianak, pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan membayar PBB baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Kota Pontianak, sanksi tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar PBB baik di Kabupaten Kubu Raya maupun di Kota Pontianak. Kata Kunci: Tingkat Pendapatan, Pengetahuan, dan Sanksi, Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB DAFTAR PUSTAKAArief, Rachman. (2009). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Serta Kepatuhan Wajib Pajak PBB Terhadap Keberhasilan Penerimaan PBB di Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Jurnal FE. Universitas Trunojoyo Madura.Gusar, Helen Stephani. (2015). Pengaruh Sosialisasi Pemerintah, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jom Fekon. Vol 2 No. 2. Faculty Of Economic Riau University.Handayani. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. Jurnal Universitas Soedirman.Hasra, Herianto. (2007). Efektivitas Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Persiapan Salohe Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Muhammadiyah Sinjai. Sulawesi Selatan.Haswidar. (2016). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Jurnal FEB. Universitas HasanudinJatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Pribadi di Kota Semarang).Jati, I. G. (2016). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan pada kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1510-1535.Kristianty, Khairani, dan Fajriana. (2015). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Tarif Pajak, dan Penyuluhan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris KPP Madya Palembang). STIE MDP Palembang.Mardiana, Gede Anton., Wahyuni, Made Arie., dan Herawati, Nyoman Trisna. (2016) Pengaruh Self Assessment, Tingkat Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Pendapatan, Sanksi Pajak, Persepsi Wajib Pajak Tentang Sistem Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak (Studi Kasus Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja). E-Jurnal Akuntansi Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6 No. 4.Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Edisi Terbaru. Yogyakarta: ANDI.Nafiah, Zumrotum., & Warno. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris di Kecamatan Candisari, Semarang). Jurnal STIE Semarang.Noormala, Siti Sheikh Obid. (2008). Voluntary Compliance: tax education preventive. International Confrence on Business and Economy 6-8 November 2008 Constanta Romania. International Islamic University Malaysia.Nurmantu, Safri. (2010). Pengantar Ilmu Perpajakan. Jakarta: GranitParera, A. M., & Erawati, Teguh. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan,sanksi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak bumi dan bangunan (Studi empiris DPPKAD Yogyakarta) .Jurnal Akuntansi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa.Patmasari, Etken., Trimurti., & Suhendro. (2016). Pengaruh Pelayanan, Sanksi, Sistem Perpajakan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tirtosuworo, Giriwoyo, Wonogiri. Seminar Nasional IENACO – 2016 ISSN: 2337 – 4349Purnamasari, A., Sukirman., & Pratiwi, Umi. (2016). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum, serta nasionalisme terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB:P2 (Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar, Jawa Barat). Simposium Nasional Akuntansi XIX, Lampung,2016.Rahayu, S. K. (2010). PERPAJAKAN INDONESIA: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu. hal:141.Resmi, Siti. (2016). Perpajakan teori & kasus. Jakarta: Salemba Empat.Robbins, Stephen P., dkk. (2015). Perilaku Organisasi. Terjemahan Jakarta : Salemba Empat.Sangadji, Etta Mamang dan Sopiah. (2010). Metodelogi Penelitian. Yogyakarta: ANDI.Setiawan, A.B., dan Rohmatiani, Y. (2018). Wajib Pajak dan Kepatuhan dalam Pembayaran PBB2. Jurnal Akunida Vol. 4 No. 2.Sitio, Arifin., dan Tamba, Halomoan. (2001). Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta: SalembaSulistyaningsih, Veronica., Rosidi., Subekti, Imam. (2018). A Perspective of Theory of Planned Behavior and Attribution Theory for PBB P2 Taxpayer Compliancer in Probolinggo. Universitas Brawijaya. Journal of Accounting and Bussines Education (JABE) Vol. 2 No. 2.Suyono, N. A. (2016). Faktor - faktor yang mempengaruhi kepatuhan membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wonosobo. Jurnal PPKM I , 1-10Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif dan Kualitatif, R & D). Bandung: CV AlfabetaSugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif dan Kualitatif, R & D). Bandung: CV Alfabeta.Tiraada, T. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan Wpop Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 1 (3), 999-1008.Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahUtami, Cindy Dwi dan Devano, Sony. (2016) . Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Atas Penerapan Penghapusan Sanksi Administrasi Tahun 2015 Terhadap Niat Kepatuhan Perpajakan (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung di Wilayah DPJ Jabar I). Simposium Nasional Akuntansi XIX. LampungWahyuningsih, Tri., dkk. (2017). Faktor - Faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB - P2. Seminar Nasional IENACO. ISSN, 2337 - 4349.Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat. Jakarta.