FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA PONTIANAK

Main Author: Ningrum, Dheta Hirlyana
Format: Article info eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE) , 2020
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/ejafe/article/view/39306
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Pontianak. Dimana populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT UPPD Wilayah 1 Kota Pontianak dan jumlah sampel yang digunakan minimal sebanyak 100 responden dari keseluruhan populasi secara random sampling dengan pembagian kuesioner. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS 26. Berdasarkan hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa secara parsial kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak. Secara simultan kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, sosialisasi perpajakan, dan kualitas pelayanan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Pontianak.Kata kunci : Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan.Cahyadi, I Made W., & I Ketut, J. (2016). Pengaruh Kesadaran, Sosialisasi, Akuntabilitas Pelayanan Publik dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 16, No. 3. Darmayanti, Theresia Woro. (2004). Pelaksanaan Self-Assesment System Menurut Wajib Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Badan Salatiga). Jurnal Ekonomi dan Bisnis.Dewi, Ni Komang A. P., & I Ketut, J. (2018). Pengaruh Sosialisasi, Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Biaya Kepatuhan Pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 25, No. 1.Dharma, Gede P. E., & K. Alit Suardana. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Kantor Bersama SAMSAT Denpasar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.6, No.1.Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro.James, S. & Nobes, C. (1997). The Economics of Taxation, Principle, Policy and Practice. Europe: Prentice Hall.James, Simone & Clinton Alley. (2004). Tax Compliance, Self-Assessment and Tax Administration. Journal of Finance and Management in Public Service. Vol. 2, No. 2.Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Tterhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Pribadi di Kota Semarang).Kesumawati, Nila., dkk. (2017). Pengantar Statistika Penelitian. Depok : Rajawali Pers.Manik Asri, Wuri. (2009). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Biaya Kepatuhan Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana.Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi.Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Jakarta : Ghalia Indonesia.Nirajenani, C. I. P., & Ni Ketut, Lely, A.M. (2018). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 24, No.1.Palda, Filip & Jan Hanousek. (2002). Journal of Quality of Government Service sand the Civic Duty to Pay Taxes in the Czech and Slovak Republics, and other Transition Countries.Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.Putra, I Gusti A. S. M., & Merkusiwati, Ni Ketut L. A. (2018). Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 23, No. 1.Putra, I Made A. D., & I Ketut, J. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Bersama SAMSAT TABANAN. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 18, No. 1.Putri, Amanda R. S., & I Ketut, J. (2012). Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Denpasar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.Republik Indonesia. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK/03/2012 Tentang Cara Penetapan dan Pencabutan Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.Resmi, S. (2011). Perpajakan : Teori dan Kasus (Edisi 6 - Buku 1). Jakarta : Salemba Empat.Resmi, S. (2018). Perpajakan : Teori dan Kasus (Edisi 11 - Buku 1). Jakarta : Salemba Empat.Robbins, Stephen P. (2015). Perilaku Organisasi. Terjemahan. Jakarta : Salemba EmpatRusmayani, Ni Made L., & Supadmi, Ni Luh. (2017). Pengaruh Sosialisasi, Pengetahuan, Sanksi dan Kualitas Pelayanan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 20, No. 1.Rusyadi M. Khoiru. (2009). Dampak Persepsi Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Manajemen Perpajakan (Tax Planning). Jurnal Akuntansi Dan Bisnis. Vol 9 , No.1.Sairi, Muhammad., dkk. (2014). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah (Studi Empiris di Kabupaten Probolinggo). Jurnal Akuntansi Universitas Jember.Samudra, A. A. (2015). Perpajakan di Indonesia : Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta : Rajawali Pers.Santoso, Wahyu. (2008). Analisis Risiko Ketidakpatuhan Wajib Pajak Sebagai Dasar Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Penelitian terhadap Wajib Pajak Badan di Indonesia). Jurnal Keuangan Publik. Vol 5, No.1.Sapriadi, Doni. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB. Skripsi. Padang. Universitas Negeri Padang.Sudrajat, Ajat, Ompusunggu. (2015). “Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Pajak“. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan JRAP. Vol 2, No.2. Desember 2015.Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif dan Kualitatif, R & D). Bandung: CV AlfabetaSugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif dan Kualitatif, R & D). Bandung: CV Alfabeta.Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: CV Alfabeta.Sulistianingrum. (2009). Kualitas Pelayanan Administrasi dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta.Suryadi. (2006). Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak. Jurnal Keuangan Publik. Vol 4, No.1.Susilawati, K. E., & Budiartha, Ketut. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol 4, No.2.Tresnalyani, Ni Kadek M., & I Ketut, J. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakkan dan Biaya Kepatuhan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 24, No.1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Jakarta.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Pelayanaan Publik. Jakarta.Widnyani, Ida A. D., & Ketut Alit, S. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Sanksi dan Persepsi Akuntabilitas Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 16, No. 3.Winerungan, Lidya Oktaviane. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal EMBA. Vol 1. No.3.