PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ADAT KABUPATEN BULELENG BALI

Main Authors: Hartana, Ni Ketut Suriati, Dewa Gede Sudika Mangku, Ni Putu Rai Yuliartini
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Pendidikan Ganesha , 2021
Subjects:
Online Access: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/60830
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/60830/25521
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bentuk Sengketa Tanah Adat Yang Terjadi di  Kabupaten Buleleng Bali. (2) Faktor Yang Menyebabkan Terjadi Sengketa Tanah Adat Di Kabupaten Buleleng Bali. (3) Bentuk Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Yang Terjadi Di Kabupaten Buleleng Bali. (4) Kendala Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Adat Di  Buleleng Bali. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa tanah adat yang terjadi di Di kabupaten Buleleng terdapat 2 (dua) bentuk sengketa tanah adat. Bentuk-bentuk tersebut adalah bentuk horizontal dan vertikal. Hal tersebut dapat kita lihat dari sengketa tanah adat yang telah terjadi sebelum nya di kabupaten Buleleng. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah adat yakni ada faktor ekonomi, status kepemilikan tanah, batas-batas tanah yang tidak jelas serta kesalahpahaman antar warga dengan desa pakraman sehingga menimbulkan konflik. Bentuk penyelesaian sengketa tanah adat yang terjadi di Kabupaten Buleleng diselesaikan dengan cara mediasi, Kendala-kendala yang biasa dihadapi adalah rasa egois dari para pihak yang sedang bersengketa, kesulitan dalam mencari bukti dan saksi.