PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL PADA KONFLIK RUSIA DENGAN UKRAINA DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Main Authors: I Komang Andi Antara Putra, Ni Putu Rai Yuliartini, Dewa Gede Sudika Mangku, Komang Febrinayanti Dantes
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Pendidikan Ganesha , 2022
Subjects:
Online Access: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/52032
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/52032/23010
Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara-cara penyelesaian hukum internasional antara negara Rusia dan Ukraina. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa sebab Ukraina diserang oleh Rusia karena keinginan Ukraina bergabung dalam NATO sehingga penyelesaian sengketa dilakukan dengan jalan kekerasan atau secara paksa melalui perang karena negara anggota NATO termasuk NATO tidak memberikan kepastian bahwa Ukraina akan ditolak bergabung ke dalam NATO. Kesimpulan menunjukkan bahwa pentingnya pemahaman terhadap penyelesaian sengketa internasional sehingga dengan adanya cara-cara penyelesaian sengketa internasional, diharapkan bisa memahami penyelesaian sengketa hukum dalam konflik antarnegara dalam dunia internasional