Penggunaan Dan Pemanfaatan Tang kas Desa Di kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo propinsi daerah Istimewa Yogyakarta

Main Author: CAHYANI TRI IKAWATI
Format: Bachelors
Bahasa: ind
Terbitan: STPN , 2000
Subjects:
Online Access: http://library.stpn.ac.id/opac/index.php?p=show_detail&id=13496
http://library.stpn.ac.id/opac/lib/phpthumb/phpThumb.php?src=../../images/docs/Cahyani-Tri-Ikawati.jpg
Daftar Isi:
  • Meningkatnya intensitas pembangunan menjaclikan kebutuhan akan tanah semakin meningkat, padahal luas tanah yang tersedia relafif tetap. Dengan peningkatan tersebut maka keberaaan tanah kas desa perlu dipertahankan untuk kesejahteraan masyarakat desa.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui:1). Cara pengelolaan lanah kas desa menurut hukum tanah.2). Upaya pemerintah desa di wilayah KecamatanSentolo dalam memanfaatkan tanah-tanah kas.3). Manfaat penggunaan tanah kas desa terhadap pendapatan ash dusa di wilayah Kecarnatan Sentolo.Metode yang digunakan penyusun dalam penelitlan ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitalif, dongan teknik analisis tabulasiPengelolaan tanah kas desa dilaksanakan dengan sistem sewa dan dalam memanfaatan tanah-tanah kas desa tersebut pernerintah desa mengusahakannya untuk tanah pertanian dan non pertanian. Untuk tanah pertanian tanah kas desa sebagian besar disewakan kepada badan hokum dalam hal ini Pabrik Gula Madukismo dan sebagian kecil disewa oleh penduduk . Untuk tanah kas desa non pertanian pemanfaatannya sebagiab besar untuk fasilitas umum dan sebagian kecil disewakan untuk perkantoran.Berdasar analisis tabulasi didapatkan kesimpulan1. Perjanjian sewa bagi perorangan maupun badan hukum masih berupa akta bawah tanah dan belum berupa akta olentik yang dibuat oleh notaris. Dan pengelolaan tanah kas desa di wilayah Kecamatan Sentolo belum sepenuhnya sesuai dengan hukum tanah karena tanah kas desa belum disertipikatakan.2. Bentuk pemanfaatkan tanah-tanah kas desa oleh desa-desa di wilayah Kecamatan Sentolo diupayakan dalam dua kelompok yaitu untuk tanah pertanian dengan cara sewa serta tanah non pertanian yang sebagian disewakan dan sebagian kecil untuk fasilitas um um.3. Manfaat yang diperoleh dari penggunaan tanah kas desa antara lain yaitu untuk menambah perolehan pendapatan asli desa,
  • xiv,60 hlm.: ilus.; 29.5 cm