ANALISIS YURIDIS PENOLAKAN PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) HAK ATAS TANAH MELALUI PROSEDUR GUGATAN KE PENGADILAN (STUDI PUTUSAN MA NO. 3703.K/PDT/2016)
Main Author: | Hasibuan, Herlina |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Harapan Medan
, 2021
|
Online Access: |
https://jurnal.harapan.ac.id/index.php/JPH/article/view/273 https://jurnal.harapan.ac.id/index.php/JPH/article/view/273/194 |
Daftar Isi:
- PPJB (Purchase Contract) is and agreement which comes from legal needs in society. A certified PPJB on land rights in an implementation of the principle of freedom in making a contract AJB (Sales Agreement) is made before PPAT (official Empowered to Draw up Land Deeds) so that both the buyer and the seller are bound together to make land rights AJB before a notary. The research used normative method which analyzed legal provisions such as Book III of the Civil Voce and UUJN No. 2/2014 on the Amandement of UUJN No. 30/2004. It also used descriptive analytic method which described, explained, and analyzed the research problems and found the right answer as the solution of the problems. Notarial deed can be done based on article 1338, The legal consideration of the Supreme Court Judge is correct and in accordance with contract law because the seller’s argumentation is that the complaint of the third party is not valid according to legal provisions. Unilateral revocation cannot be carrier out, and it is invalid and illegal since it does not get approval from the other party thow is involved in making the contract.
- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) merupakan suatu bentuk perjanjian yang muncul dari kebutuhan hukum yang berkembang dalam masyarakat. PPJB hak atas tanah yang telah bersertipikat merupakan implementasi dari asas kebebasan membuat perjanjian. PPJB dengan menggunakan akta notaris dibuat sebagai perjanjian pendahuluan sebelum dilakukannya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), agar para pihak baik pihak calon penjual maupun pihak calon pembeli dapat mengikatkan dirinya untuk pada akhirnya melaksanakan pembuatan AJB hak atas tanah tersebut dihadapan PPAT. Jenis penelitian ini adalah normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini adalah Buku III KUH Perdata, UUJN No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUJN No. 30 Tahun 2004. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dimana penelitian ini berupaya untuk menggambarkan, memaparkan dan menganalisis permasalahan yang timbul, lalu mencari jawaban yang benar sebagai solusi dari permasalahan tersebut. Pengaturan hukum tentang pembatalan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan menggunakan akta notaris dapat dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 1338 ayat (2) KUH Perdata .Selain itu dalil gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dari salah satu pihak dapat pula dijadikan dasar untuk mengajukan gugatan pembatalan akta PPJB. Pertimbangan hukum Majelis Hakim Mahkamah Agung telah tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di bidang hukum perjanjian. Hal ini disebabkan karena dalil yang diajukan oleh pihak penjual yaitu adanya gugatan dari pihak ketiga bukan merupakan alasan yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kata kunci : Pembatalan, PPJB dan Pihak Ketiga