Daftar Isi:
  • Penelitian ini mengambil judul “Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Atas Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto” Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana perlindungan hukum terhadap pasien pengguna badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya berkaitan dengan pasien atau peserta BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Spesifikasi penelitian adalah Deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode penyajian data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penyajian data dalam bentuk teks naratif dan disusun secara sistematis. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa, BPJS Kesehatan melalui kerjasama dengan Rumah Sakit Wijayakusuma sudah memberikan perlindungan hukum kepada pasien atau peserta BPJS Kesehatan yaitu berupa pelayanan kesehatan, dibuktikan dengan terpenuhinya hak-hak pasien atau peserta BPJS Kesehatan dan terlaksananya kewajiban-kewajiban yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan maupun Rumah Sakit Wijayakusuma sesuai dengan peraturan yang berlaku.