Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh mekanisme Good Corporate Governance terhadap perilaku penghindaran pajak perusahaan. Good Corporate Governance diproksikan dengan proporsi dewan komisaris independen, kepemilikan institusional, dan komite audit yang menjadi variabel independen dalam penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode penelitian 2014-2018. Metode purposive sampling digunakan untuk penentuan sampel penelitian dan didapat 54 perusahaan sebagai sampel penelitian. Berdasarkan hasil analisis data menemukan bahwa: (1) Proporsi dewan komisaris independen berpengaruh dalam menurunkan tindakan penghindaran pajak, (2) Kepemilikan institusional berpengaruh dalam menurunkan tindakan penghindaran pajak, (3) Latar belakang keahlian komite audit tidak berpengaruh dalam meningkatkan tindakan penghindaran pajak. Implikasi dari penelitian ini adalah penelitian diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan yang ada. Perusahaan juga diharapkan dapat menambah jumlah anggota dewan tidak hanya sebatas memenuhi peraturan yang ada. Penelitian ini juga memiliki implikasi kedepannya agar perusahaan lebih dapat memfasilitasi anggota komite audit agar fungsinya lebih maksimal.