Perlindungan Hukum terhadap Konsumen atas Permintaan Biaya Tambahan diluar Kesepakatan oleh Pelaku Usaha Pembiayaan Konsumen Pt.Citifin Multifinance berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus Putusan Nomor 02/BPSK-PBG/PUTARBITRASE/VII/2016)

Main Author: BAGAS P, Radhika
Format: Thesis NonPeerReviewed pdf
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.unsoed.ac.id/5633/1/Cover_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/2/Legalitas_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/3/Abstrak_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/4/BabI_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/5/BabII_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/6/BabIII_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/7/BabIV_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/8/BabV_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/9/DaftarPustaka_1.pdf
http://repository.unsoed.ac.id/5633/
Daftar Isi:
  • Kehadiran berbagai lembaga pembiayaan turut membawa andil yang besar dalam pembangunan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat kecil. Kegiatan lembaga pembiayaan salah satunya adalah pembiayaan konsumen, yaitu merupakan model pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan finansial dalam bentuk pemberian bantuan dana untuk pembelian produk-produk tertentu. Adapun dalam skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap Konsumen jasa pembiayaan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, karena terdapat permasalahan mengenai permintaan biaya tambahan (denda) diluar kesepakatan oleh Pelaku usaha pembiayaan konsumen akibat keterlambatan pembayaran angsuran oleh Konsumen, yakni antara Muhammad Fadholi sebagai Konsumen dan PT.CITIFIN Multifinance sebagai Pelaku usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung dari data sekunder. Pengumpulan data melaui studi kepustakaan terhadap peraturan perundangundangan yang terkait. Data diuraikan dalam bentuk teks naratif secara sistematis dan metode analisis data yang digunakan adalah metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian terhadap Putusan Nomor: 02/BPSK- PBG/PUT-ARBITRASE/VII/2016 dapat disimpulkan bahwa Muhammad Fadholi sebagai Konsumen telah mendapat perlindungan hukum atas permintaan biaya tambahan oleh PT.CITIFIN Multifinance sebagai Pelaku usaha berdasarkan putusan Majelis Hakim BPSK Purbalingga yang didasarkan dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor: 2027K/BU/1984 Tentang Denda (Pinalty) yang menolak permintaan biaya tambahan (denda) tersebut, namun dalam putusan tersebut Majelis Hakim BPSK Purbalingga tidak secara jelas menggunakan Pasal 7 huruf (a), (b),(g) dan Pasal 4 huruf (c) dan (h), serta Pasal 8 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.