Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Pengguna Jasa Angkutan Udara atas Hilangnya Barang Milik Penumpang di dalam Pesawat Maskapai Qatar Airways berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan MA Nomor: 649 K/Pdt.Sus-Bpsk/2016)
Daftar Isi:
- Penelitian ini mengambil judul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Jasa Angkutan Udara Atas Hilangnya Barang Bagasi Kabin Milik Penumpang Di Dalam Pesawat Maskpai Qatar Airways Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Putusan MA Nomor 649 K/Pdt.Sus-BPSK/2016)”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi secara deskriptif analitis dengan menggunakan data yang bersumber dari data sekunder. Metode pengumpulan data dengan menggunakan studi kepustakaan yang disajikan dalam bentuk teks naratif menggunakan analisa normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Maskapai Qatar Airways telah melanggar hak konsumen yang diatur di dalam Pasal 4 huruf (a) dan (h) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab dalam Pasal 19 UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, ganti rugi diberikan kepada konsumen dalam hal dimana konsumen menderita kerugian akibat mengkonsumsi barang dan/atau memanfaatkan jasa atau apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya.