Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembinaan, hasil pembinaan dan kendala yang sering dijumpai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo dalam membina anak didik pemasyarakatan. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan sumber data terdiri dari data primer yaitu data-data dari tempat penelitian, dan data sekunder berasal dari sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data menggunakan analisis kualitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa pembinaan terhadap anak didik Pemasyarakatan dengan cara melaksanakan program pembinaan yang meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian (kewirausahaan) berdasarkan Pasal 3 PP No 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan dan telah melaksanakan ketentuan berdasarkan Pasal 85 ayat (3) Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tujuan pembinaan agar anak didik tidak mengulangi perbuatannya kembali dan membentuk generasi penerus yang berguna bagi Nusa dan Bangsa. Sedangkan kendala yang banyak dijumpai yaitu minimnya sarana dan prasarana dan sumber daya manusia.