Daftar Isi:
  • Risiko gagal bayar merupakan dimana perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada investor pada saat jatuh tempo. Seperti kasus PT Tiga Pilar Sejahtera Food pada tahun 2018 dinyatakan mengalami gagal bayar, karena tidak bayar fee ijarah atas sukuk Ijarah TPS Food II Tahun 2016 yang jatuh tempo pada 19 Juli 2018. PT PEFINDO juga menegaskan peringkat idD(sy) terhadap Sukuk Ijarah TPS Food II 2016. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan, dan proporsi komisaris independen. Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan diperingkat oleh PT PEFINDO periode 2013-2018. Penentuan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Sampel pada penelitian ini adalah 6 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan diperingkat secara berkala oleh PT PEFINDO periode 2013-2018. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi logistik ordinal. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap peringkat sukuk. Likuiditas dan proporsi komisaris independen berpengaruh negatif terhadap peringkat sukuk. Sedangkan leverage dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap peringkat sukuk.