Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komitmen pimpinan, pemahaman peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana desa dan peran aparatur desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa pada desa-desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Brebes. Data dikumpulkan menggunakan instrumen kuesioner kepada responden yaitu kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu sebanyak 56 desa. Di dalam penentuan ressponden menggunakan metode Purposive Sampling. Metode analisis yang digunakan yaitu dengan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel komitmen pimpinan dan pemahaman peraturan pemerintah tentang pengelolaan dana desa tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Sedangkan peran aparatur desa berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa.