Daftar Isi:
  • Teknologi Informasi merupakan aset penting dalam operasional yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing Bank sementara dalam penyelenggaraannya mengandung berbagai risiko, maka Bank perlu menerapkan IT Governance. Keberhasilan penerapan IT Governance tersebut sangat tergantung pada komitmen seluruh unit kerja di Bank, baik penyelenggara maupun pengguna Teknologi Informasi. Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Bank Terhadap Keamanan Dana Nasabah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik”. Penelitian ini dilakukan untuk untuk mengetahui konstruksi hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan di tinjau dari aspek hukum perdata, apakah termasuk dalam hubungan pinjam meminjam ataukah penitipan barang, dan siapa yang harus bertanggung jawab dengan keamanan dana tabungan milik nasabah jika terjadi pembobolan rekening bank milik nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan analisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan hasil analisis diperoleh simpulan bahwa konstruksi hubungan hukum antara Bank dengan Nasabah Penyimpan dana ditinjau dari aspek hukum perdata mempunyai persamaan unsur atau identik dengan perjanjian pinjam meminjan. Perjanjian yang demikian oleh Johannes Ibrahim disebut sebagai operasi perkreditan secara pasif. Selanjutnya berdasarkan prinsip dalam perjanjian pinjam meminjam, bahwa pihak penerima pinjaman menjadi pemilik barang yang diserahkan kepadanya dan bertanggung jawab penuh terhadap musnahnya barang. Sehingga dengan adanya penyerahan uang (simpanan) dari nasabah kepada bank, maka bank menjadi pemilik atas uang tersebut dan berkuasa untuk bertindak secara penuh. Oleh karena itu apabila terjadi kasus pembobola rekening bank, pada prinsipnya bank yang harus bertanggung jawab, kecuali dapat dibuktikan bahwa timbulnya kerugian adalah atas kelalaian atau kesalahan nasabah.