Daftar Isi:
  • Perdagangan narkoba merupakan salah satu isu kejahatan terorganisir yang sangat kompleks di Afghanistan. Berdasarkan sejarahnya, tingkat budidaya opium Afghanistan dapat dilihat dari setiap periode kekuasaan, mulai dari kekuasan Uni Soviet, Taliban, Amerika Serikat dan hingga saat ini budidaya opium masih berlanjut. Luasnya ladang opium, menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya bisnis narkoba. Awalnya, jaringan pedagang narkoba Afghanistan merupakan persoalan organisasi kejahatan lokal, kini berubah menjadi organisasi kejahatan transnasional (TOC) karena jaringannya telah mengeksploitasi pasar dan menyuplai heroin di berbagai negara. Dampak yang ditimbulkan dari perdagangan narkoba ini, tidak hanya dirasakan penduduk Afghanistan, melainkan masyarakat internasional yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Rute perdagangan narkoba Afghanistan yang semakin panjang, mendorong masayarakat internasional untuk saling bekerja sama dalam menggagalkan perdagangan heroin dari Afghanistan. Adapun upaya pemerintah Afghanistan dalam menanggulangi permasalahan perdagangan narkoba yaitu dilakukannya kerja sama antara MCN (Ministry of Counter Narcotics) dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime). Kehadiran UNODC di Afghanistan sangat membantu MCN dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan kontra narkotika. Meskipun kerja sama ini belum mencapai hasil yang signifikan, tapi cukup berkontribusi dalam pemberantasan ladang opium. Oleh karena itu, kerja sama antara MCN – UNODC sangat penting dan perlu dilakukan dalam jangka panjang.