Daftar Isi:
  • Latar belakang penelitian ini ialah adanya permasalahan mengenai jumlah reklame liar yang masih banyak ditemukan pada wilayah Kabupaten Banyumas. Menurut Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame, Satpol PP sebagai instansi penegakan perda mempunyai wewenang untuk menertibkan reklame di wilayah Kabupaten Banyumas. Penertiban reklame ini sangat penting kaitannya dengan kerapihan dan ketertiban kota serta sebagai sumber pendapatan asli daerah. Tujuan penelitian ini ialah untuk mendeskripsikan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban reklame di Kabupaten Banyumas. Penelitian ini menggunakan indikator pengukuran kinerja oleh Mahsun yang terdiri dari lima aspek, yaitu kelompok masukan, kelompok proses, kelompok keluaran, kelompok hasil, kelompok manfaat dan kelompok dampak.Metode pada penelitian ini ialah metode kualitatif deskriptif. Teknik pemilihan informan dilakukan melalui purposive sampling dan snowball sampling. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis interaktif dan untuk menjamin keabsahan data dilakukan menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat keterbatasan pada sumber daya masukan; kurang maksimalnya pelaksanaan penertiban reklame karena hanya berdasar pada temuan dari internal satpol pp; namun dilihat dari aspek output, kegiatan penertiban reklame dinilai sudah cukup efektif dalam penegakan perda; dilihat dari aspek outcome meskipun Satpol PP mengalami keterbatasan sumber daya manusia namun tetap bisa berjalan dengan efektif. Dilihat dari aspek benefit adanya kegiatan penertiban reklame mampu mengurangi jumlah reklame liar yang ada meskipun masih tetap ada pelaku reklame yang memasang reklamenya tidak sesuai aturan; dan dilihat dari aspek impact kondisi reklame di wilayah perkotaan sudah cukup baik, namun pada wilayah perdesaan yang sulit dijangkau masih terdapat reklame liar terlebih yang sifatnya insidental.