Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesadaran hukum dokter terhadap panduan praktik klinis dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit Permata Bunda Kota Purwodadidan faktor yang cenderung memengaruhi kesadaran hukum dokter terhadap panduan praktik klinis dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit Permata Bunda Kota Purwodadi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di rumah sakit Permata Bunda Kota Purwodadi dengan responden sebanyak 24 orang dokter. Pengambilan sampel penelitian mengunakan simple random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode angket, dokumenter dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah dengan menggunakan metode coding, editing dan tabulasi, kemudian disajikan secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif mengunakan metode statistik sederhana, sedangkan analisis data kualitatif menggunakan metode analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum dokter terhadap panduan praktik klinis dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit Permata Bunda Kota Purwodadi adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap empat indikator meliputi tingginya pengetahuan hukum dokter, tingginya pemahaman hukum dokter, besarnya sikap hukum dokter yang setuju serta besarnya perilaku hukum dokter yang sesuai. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi kesadaran hukum dokter terhadap panduan praktik klinis dalam pelayanan kesehatan meliputi faktor kedisiplinan sebagai faktor personal, faktor kerjasama dan faktor masa kerja sebagai faktor sosial.