Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan hukum dokter terhadap Kode Etik Kedokteran dalam pelayanan kesehatan di RSUD Sumedang dan faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum dokter dalam pelayanan kesehatan di RSUD Sumedang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di RSUD Sumedang dengan responden sebanyak 40 dokter. Pengambilan sampel penelitian melalui metode simple random sampling. Jenis dan sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan metode kuesioner, studi pustaka, dan studi dokumenter. Pengolahan data dilakukan secara coding, editing dan tabulasi kemudian disajikan secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode statistik sederhana, sedangkan analisis data kualitatif menggunakan metode analisis konten dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan hukum dokter terhadap Kode Etik Kedokteran dalam pelayanan kesehatan di RSUD Sumedang adalah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 4 indikator meliputi tingginya kewajiban dokter secara umum, tingginya kewajiban dokter terhadap pasien, tingginya kewajiban dokter terhadap teman sejawat, tingginya kewajiban dokter terhadap diri sendiri. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi kepatuhan hukum dokter terhadap Kode Etik Kedokteran dalam pelayanan kesehatan di RSUD Sumedang meliputi faktor kedisiplinan, kerjasama dan kondisi fisik tempat kerja.