Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang radikalisme agama yang terjadi dalam perseteruan antara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Front Pembela Islam (FPI). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan paradigma konstruktivisme, dan pendekatan studi kasus. Penelitian ini berfokus pada radikalisme agama yang terjadi dalam kasus penolakan terhadap Ahok. Sasaran yang dituju pada penelitian ini adalah FPI serta beberapa anggota didalamnya. Pemilihan informan menggunakan purposive sampling dan pengambilan data menggunakan wawancara mendalam kemudian divalidasi dengan metode trianggulasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa FPI telah melakukan radikalisme agama dalam penolakannya terhadap Ahok. Radikalisme agama yang dilakukan oleh FPI dilakukan dengan berbagai bentuk, yakni: mobilisasi massa, melakukan pengangkatan Gubernur Rakyat Jakarta, melakukan konvensi Gubernur Muslim Jakarta, serta melakukan hate speech. Di mana seluruh bentuk perlawanan tersebut merupakan tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan agama untuk mencapai tujuannya.