Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Pengguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor
Daftar Isi:
- Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan kedalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana pengguna narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor dan faktor pendorong dan penghambat yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan terhadap narapidana pengguna narkotika di Lembaha Pemasyarakatan Kelas II A Bogor. Metode penulisan yang digunakan yiridis sosiologis, dan spesifikasi penelitian adalah deskriptif, sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, metode pengumpulan data adalah wawancara dan studi kepustakaan, metode analisis data menggunakan normatif kualitatif. Hasil penelitian terhadap Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Pengguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor yakni pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan Kepribadian terdiri dari Pendidikan Agama, Pendidikan Olahraga dan Kesenian, Pendidikan berbangsa dan pembinaan kesadaran hukum. Sedangkan Pembinaan Kemandirian terdiri dari keterampilan, pelatihan kerja mandiri, bercocok tanam, perikanan, pembuatan tas, pembuatan baso dan sosis, soevenir. Adapun pembinaan kepribadian khusus rehabilitasi pengguna narkotika, yaitu : VCT (Voluntery Counseling Test), melaksanakan program PE (Peer Education), melaksanakan program TC (Teurapic Community), melaksanakan program KIE atau Komunikasi Informasi dan Edukasi, melaksanakan program KDS atau Kelompok Dukungan Sebaya, melaksanakan program NA (Narkotic Anonimus), dan mengadakan Konseling Pribadi. Faktor pendorong yaitu adanya dukungan dari masyarakat. Faktor penghambat yaitu faktor sarana dan prasarana, ruang rehabilitasi dan konseling, kapasitas klinik kesehatan, faktor masyarakat dan faktor dana.