Penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik di Kabupaten Banjarnegara
Daftar Isi:
- Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor: p.68/menlhk/ setjen/ kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik memberikan acuan mengenai air limbah domestik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Dengan berlakunya peraturan menteri tersebut maka peraturan lain yang mengatur mengenai baku mutu air limbah domestik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan dan hambatanhambatan dalam penerapan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor:p.68/ menlhk/ setjen/ kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik di kabupaten banjarnegara. Metode pendekatan yang dipakai adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang undangan. bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor: p.68/ menlhk/ setjen/ kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik belum diterapkan di kabupaten banjarnegara. Dalam menentukan baku mutu air limbah domestik kabupaten banjarnegara masih menggunakan peraturan daerah provinsi jawa tengah nomor 5 tahun 2012 baku mutu air limbah. Hal tersebut bertentangan dengan asas perundangundangan lex posterior derogat legi priori, dikarenakan masih diterapkannya peraturan mengenai baku mutu air limbah domestik yang lama sedangkan peraturan lama tersebut telah dicabut dan gantikan dengan peraturan yang baru. Kata kunci : Penerapan, dinas lingkungan hidup, baku mutu air limbah domestik.