Peranan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dalam Pengelolaan Tempat Wisata di Kabupaten Purbalingga
Daftar Isi:
- Indonesia telah meletakkan Pariwisata sebagai salah satu sektor penting untuk mempercepat proses pembangunan nasional yang berkelanjutan. Namun, kenyataannya, pariwisata berkelanjutan di Indonesia masih mengalami banyak kendala baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pengelolaannya. Setiap Pemerintah Daerah berusaha meningkatkan pendapatan daerahnya dengan membuat kebijakan salah satuanya di bidang pariwisata. Sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan utama dalam meningkatkan PAD bagi Kabupaten Purbalingga, hal ini tidak lepas dari Peranan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah yang melaksanakan pengelolaan daerah dibidang kepariwisataan. Kabupaten Purbalingga merupakan salah satu Kabupaten yang memiliki potensi wisata dan budaya yang cukup besar dan merupakan salah satu tujuan wisata dan kaya akan khasanah dan seni budaya. Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga yang disebut juga dengan DINBUDPARPORA diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 32 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana peranan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dalam pengelolaan tempat wisata dan membahas mengenai apa saja hambatan-hambatannya dalam peranan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di Kabupaten Purbalingga. Penelitian dilakukan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yakni dalam menyelesaikan permasalahan yang akan dibahas, berdasarkan peraturan dengan tujuan mengetahui peranan Dinbudparpora dalam pengelolaan tempat wisata di Kabupaten Purbalingga dengan perda no 11 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2015-2025. Metode pengumpulan bahan yang digunakan adalah studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa peranan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sudah memenuhi target dan sasaran namun dalam melaksanakan tanggungjawabnya kurang efektif karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) dibandingkan dengan beban kerja yang ada yamg mengakibatkan pekerjaan belum maksimal. Kata kunci: Peranan, Dinas, Pengelolaan, Pariwisata