Kejahatan Jalanan di Metropolitan (Studi Kasus mengenai Fenomena Perampasan Sadis “Begal” di Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
Daftar Isi:
- Wilayah Kecamatan Duren Sawit merupakan daerah yang sangat strategis bagi tindak aksi kejahatan terutama kasus pembegalan. Hal itu tidak lepas dari banyaknya lokasi yang minim penerangan, sehingga membuat para tindak aksi kejahatan dapat leluasa melancarkan aksinya. Dari tahun 2014 hingga 2016, kasus pembegalan di Kecamatan Duren Sawit terbilang cukup besar. Hal tersebut tentunya meresahkan keamanan lingkungan masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses yang dilakukan pelaku dalam memilih korban dan reaksi masyarakat Duren Sawit terhadap kasus “begal”. Selain itu, peneliti juga ingin mengetahuitindakan dari kepolisian dalam mencegah dan meminimalisir kasus “begal” yang terjadi di Duren Sawit. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan sasaran penelitiannya adalah pelaku dari aksi “begal”, masyarakat yang mengetahui kasus “begal” di sekitar Duren Sawit dan kepolisian bagian reserse di wilayah kejadian aksi “begal” dalam penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Duren Sawit. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive sampling. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan analisis interaktif dan validasi data menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan beberapa poin kesimpulan. Pertama, dalam proses pemilihan korban, pelaku pembegalan mempertimbangkan empat dimensi, antara lain dimensi penampilan, dimensi waktu, dimensi tempat, dan dimensi cara pembegalan. Kedua, masyarakat Kecamatan Duren Sawit cenderung melihat fenomena “begal” sebagai wujud lemahnya peran pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan kurangnya perhatian pemerintah dalam memberikan penerangan terhadap area jalan yang rawan pembegalan. Kedua hal tersebut memunculkan reaksi dari masyarakat untuk menghakimi secara sepihak pelaku pembegalan. Ketiga, sebagai wujud tindakan untuk mencegah dan meminimalisir kejahatan pembegalan, kepolisian Duren Sawit melakukan upaya preventif berupa mengadakan patroli rutin di beberapa titik rawan pembegalan dan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat terkait keamanan lingkungan melalui Binmas. Sementara itu, upaya represif yang dilakukan kepolisian Duren Sawit selanjutnya adalah dengan memasukan para pelaku pembegalan ke dalam rumah tahanan dan mengukum para pelaku sesuai dengan putusan peradilan. Setelah itu, para pelaku pembegalan dibina oleh Lembaga Pemasyarakatan agar setelah bebas dapat diterima oleh masyarakat, dan tidak mengulangi perbuatannya.