Politik Kriminal Kekerasan Seksual terhadap Perempuan (Studi Upaya Penal di Kabupaten Banyumas)
Daftar Isi:
- Upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan tidak hanya ditujukan untuk melindungi individu, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat. Kebijakan penal merupakan salah satu sarana penanggulangan kejahatan, yang dianggap memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan dalam mencapai tujuan politik kriminal. Meningkatnya kriminalitas korupsi menunjukan bahwa sebenarnya terdapat permasalahan dalam politik kriminalnya. Penelitian terhadap perumusan upayapenal dalam perundang-undangan di bidang kekerasan seksual terhadap perempuan, penerapan dan pelaksanaan upaya penal di Kabupaten Banyumas dilakukan dalam rangka menemukan jawaban atas dugaan tersebut, melalui penelitian yuridis sosiologi. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa politik kriminal tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan (studi upaya penaldi Kabupaten Banyumas) sudah berjalan cukup baik berdasarkan data yang penulis analisis. Baik dari rumusan kebijakan legislasi, penerapan dan pelaksanaan pidananya