Peranan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dalam Menangani Pengungsi Korban Konflik Suriah
Daftar Isi:
- Hak asasi manusia dan Pengungsi merupakan hal yang saling berkaitan. PBB menyatakan bahwa permasalahan pengungsi semakin kompleks dan perlu perhatian khusus. United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) hadir sebagai lembaga Internasional yang dibawahi oleh PBB mengatasi permasalahan pengungsi. Didirikan pada tahun 1950 dan aktif pada tahun 1951. Berpedoman pada konvensi tahun 1951 tentang status pengungsi, protokol tambahan tahun 1967 dan UNHCR Protection Mandate. Konflik pemerintahan suriah dengan warga yang menginginkan rezim untuk turun terjadi sejak 2011 yang mengakibatkan banyak warga harus meninggalkan daerahnya hingga negaranya. Kemudian ditambah dengan adanya organisasi radikal Islamic State of Iraq and Syriah yang ikut memperburuk keadaan Suriah. UNHCR hadir sebagai lembaga yang memberikan bantuan kepada pengungsi Suriah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi UNHCR dalam menangani pengungsi serta peran UNHCR dalam penanganan pengungsi korban konflik Suriah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Berdasarkan penelitian, dapat diketahui bahwa, pertama, eksistensi UNHCR dilihat dari dua aspek yaitu secara yuridis dan secara praktis berdasarkan konvensi dan secara praktik sejak dahulu hingga saat ini. Kedua, peranan UNHCR dalam menangani konflik pengungsi Suriah mempunyai tiga peran. Yaitu, peran determinator, peran inisiator dan peran fasilitator yang berupa bantuan langsung dan solusi berkelanjutan.