Peranan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) dalam Menangani Konflik di Suriah (Studi tentang Konflik di Negara Suriah Tahun 2011-2016)
Daftar Isi:
- Konflik yang berlangsung di Suriah sejak tahun 2011 antara Pemerintah Suriah dengan pihak oposisi merupakan sengketa bersenjata non-internasional. Penggunaan senjata kimia terlarang, pengeboman, pembunuhan, penyiksaan dilakukan tanpa pandang bulu. Warga sipil tidak bersalah menjadi korban selama berlangsungnya konflik Suriah. Dewan keamanan, sesuai dengan peranannya yakni menjaga perdamaian dan keamanan internasional sebagaimana yang diatur dalam Pasal 24 Piagam PBB sudah seharusnya melakukan suatu upaya untuk menangani konflik yang terjadi di Suriah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menyelesaikan konflik internasional dan dalam menangani konflik di Suriah. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif terhadap peraturan yang ada dengan menggunakan metode penyajian teks naratif dan tabel. Dewan Keamanan dalam menangani konflik Suriah telah melakukan berbagai upaya sesuai dengan perannya dalam Piagam PBB di antaranya dengan memfasilitasi perundingan perdamaian antara pihak yang berkonflik, membentuk kelompok khusus di Suriah, mengirim utusan khusus PBB untuk membawa proposal perdamaian, serta berhasil mengeluarkan resolusi Dewan Keamanan sejumlah 21 resolusi berisi keputusan mengikat untuk menyelesaikan konflik di Suriah