Daftar Isi:
  • Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis, karena pendidikan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) atau personalia.. Peran strategis pendidikan tersebut melibatkan kepala Madrasah ,ketercapain tujuan pendidikan sangat tergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepelah Madrasah sebangai pemimpin, kepala Madrasah merupakan pejabat propesional yang ada dalam organisasi Madrasah, yang bertugas untuk mengatur semua sumber daya Madrasah dan pekerjaan dengan guru-guru ,staf dan pegawai lainnya.dalam mendidik, peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Kepala Madrasah yang profesional akan mengetahui kebutuhan dunia pendidikan serta kebutuhan Madrasah secara spesifik, dengan demikian ia akan melakukan penyesuian agar pendidikan dan Madrasah mampu untuk berkembang dan maju sesuai dengan kebutuhan peran pendidikan dan perkembangan zaman Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis (1) Strategi kepala madrasah dalam mengorganisasikan tenaga pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan (2)Untuk mendeskripsikan strategi kepala madrasah dalam mengontrol tenaga pendidik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Ma’arif Sarampu Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data yang ditentukan yaitu Kepala Madrasah dan Tenaga Pendidik Madrasah Aliyah Ma’arif Sarampu Polewali Mandar. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis data terdiri dari reduksi data, interpretasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan triangulasi, dan diskusi antar teman. Hasil penelitian di Madrasah Aliyah Ma’arif Sarampu Polewali Mandar adalah 1) Strategi Kepala Madrasah dalam mengorganisasikan manajemen tenaga pendidik, kepala Madrasah senantiasa memposisikan tugas dan tanggung jawab personel khususnya guru dalam mengajar sesuai dengan bidang keahlian dan kualifikasi akademiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan 2) Adapun bentuk strategi yang dilakukan kepala madrasah Aliyah Ma’arif Sarampu Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat untuk mengontrol tenaga pendidk melalui apel sebelum dan sesudah pembelajaran dan mengevaluasi perangkat pembelajaran yang diajarkan kepada peserta didik untuk peningkatan mutu pendidikan.