TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HIPERSEKSUAL SUAMI SEBAGAI ALASAN GUGAT CERAI (Studi Putusan Hakim Nomor 0060/Pdt.G/ 2020/PA.Jbg Di PA Jombang )
Main Author: | ABDUL, JALIL |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/129/1/COVER%20DAN%20ABSTRAK.pdf http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/129/2/BAB%20I.pdf http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/129/3/BAB%20V.pdf http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/129/4/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/129/5/ABDUL%20JALIL_FULL%20SKRIPSI.pdf http://repository.ikhac.ac.id/id/eprint/129/ |
Daftar Isi:
- Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “ Tinjauan Hukum Islam terhadap Hiperseksual Suami Sebagai Alasan Cerai Gugat Studi Putusan Hakim Pengadilan Agama Jombang Nomor: 0060/Pdt.G/ 2020/PA.Jbg ” untuk menjawab beberapa rumusan masalah yaitu yang pertama dasar dan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Cerai Gugat karena Suami Hiperseks dan yang kedua analisis Hukum Islam terhadap Putusan Nomor: 0060/Pdt.G/ 2020/PA.Jbg tentang Cerai Gugat karena Suami Hiperseks. Data penelitian ini dikumpulkan menggunakan metode kualitatif dengan mamakai penelitian lapangan, dan menggunakan teknik deskriptif analisis dengan cara pola pikir deduktif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: dasar hukum dan pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Nomor: 0060/Pdt.G/2020/PA.Jbg tentang Cerai Gugat karena Suami Hiperseks yaitu Pasal 19 huruf (f) PP No. 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dan yang menjadi pertimbangan Hakim yaitu percekcokan yang secara terus menerus yang diakibatkan oleh Suami Hiperseks. Selanjutnya Analisis Hukum Islam terhadap Putusan yaitu Hiperseks dapat dikategorikan kedalam salah satu alasan diperbolehkan cerai gugat atau Khulu’ yakni salah satunya terjadinya percekcokan yang secara terus menerus.