FIKIH (FIQH) AIR DAN TANAH DALAM TAHARAH (THAHARAH) MENURUT PERSPEKTIF ILMU KIMIA

Main Author: Suhendar, Dede; Jurusan Kimia, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: JURNAL ISTEK , 2017
Subjects:
air
Online Access: http://journal.uinsgd.ac.id/index.php/istek/article/view/1465
http://journal.uinsgd.ac.id/index.php/istek/article/view/1465/1027
Daftar Isi:
  • Ilmu kimia merupakan ilmu alam yang mempelajari sifat-sifat benda dan perubahannya. Karena objek studinya itu, fikih air dan tanah dalam taharah dapat didekati pemahamannya melalui perspektif ilmu kimia. Batasan volume air tergenang dan air mengalir untuk wudhu dipahami agar air tetap bersih dan memberikan efek pembersihan (penyucian) dan sebagai antisipasi penggunaan air yang tercemar. Dalam air yang volumenya lebih banyak memungkinkan air dapat mengencerkan konsentrasi najis dan polutan lainnya, sedangkan dalam air yang mengalir memungkinkan air mendapatkan suplai oksigen lebih banyak dan menambah kemungkinan pelepasan zat-zat volatil berbahaya dari badan air. Analog dengan debu tanah untuk tayamum, debu tanah yang digunakan adalah debu tanah yang bersih karena memiliki daya pembersihan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan kulit, terutama wajah dan tangan. Lebih lanjut, penggunaan tanah dalam penyucian benda yang dijilat anjing menunjukkan makna tanah sesungguhnya berdasarkan representasi kandungan utama tanah itu sendiri, yakni mineral-mineral silika, silikat dan aluminosilikat.