PERANAN POLISI SATUAN LALU LINTAS DALAM MENANGGULANGI KECELAKAAN LALU LINTAS DI WILAYAH KOTA SEMARANG ( STUDI KASUS DI POLRESTABES SEMARANG )
Daftar Isi:
- Dalam penulisan hukum yang berjudul “Peranan Polisi Satuan Lalu Lintas Dalam Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kota Semarang (Studi Kasus di Polrestabes Semarang)”. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana Peranan Polisi Satuan Lalu Lintas dalam Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas, dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas baik yang berdampak korban cacat fisik sampai korban meninggal dunia, serta apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi Polisi Satuan Lalu Lintas dalam Menanggulangi Kecelakaan Lalu Lintas dan upaya Polisi Satuan Lalu Lintas Resor Kota Besar Semarang dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di Polrestabes Semarang dengan jenis penelitian yuridis sosiologis, dengan menggunakan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara (interview) dengan Penyidik Laka Lantas yang memberikan penjelasan serta data kasus kecelakaan lalu lintas dan anatomi kasus kecelakaan lalu lintas di Satlantas Polrestabes Semarang. Dari riset yang dilakukan diketahui bahwa penyidik di Polrestabes Semarang dalam menanggulangi kecelakaan lalu lintas adalah mendatangi tempat kejadian perkara dengan segera, menolong korban, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, mengolah tempat kejadian perkara, mengatur kelancaran arus lalu lintas, mengamankan barang bukti dan melakukan penyidikan perkara. Upaya yang dilakukan yaitu sesuai dengan penerapan hukum yang berlaku dalam hal ini dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kata kunci : Peranan Kepolisian, Perkara kecelakaan lalu lintas.