TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN OLEH ANAK DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA (Studi Kasus di Polsek Gayamsari Kota Semarang)
Main Author: | Velayati, Reza Iqbal |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book Image Bachelors |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unissula.ac.id/9446/1/COVER.pdf http://repository.unissula.ac.id/9446/2/abstrak.pdf http://repository.unissula.ac.id/9446/3/publikasi.jpg http://repository.unissula.ac.id/9446/4/BAB%20I.pdf http://repository.unissula.ac.id/9446/5/BAB%20II.pdf http://repository.unissula.ac.id/9446/7/BAB%20III.pdf http://repository.unissula.ac.id/9446/6/BAB%20IV.pdf http://repository.unissula.ac.id/9446/ |
Daftar Isi:
- Tindak pidana yang dilakukan oleh anak sekarang ini semakin meluas dan beragam, Kenakalan anak yang banyak terjadi akhir-akhir ini justru banyak dilakukan oleh pelajar, khususnya pelajar SMU atau sederajat yang usianya merupakan masa transisi yaitu antara 15 sampai 18 tahun.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak dan upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak di Polsek Gayamsari Kota Semarang. Metode dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan. Peneliti melakukan wawancara kepada narasumber dengan maksud mendapatkan keterangan dalam upaya penanggulangan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak. Hasil penelitian menunjukkan proses penyelesaian di wilayah hukum Polsek Gayamsari dalam penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Upaya yang dilakukan oleh Polsek Gayamsari untuk menanggulangi tindak pidana penganiayaan meliputi: 1) Upaya preventif adalah kegiatan yang dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anak, 2) Upaya Kuratif adalah upaya mengantisipasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anak, dan 3) Upaya Pembinaan adalah upaya pembinaan terhadap para anak, khususnya siswa yang melakukan pelanggaran dan telah mendapat hukuman atau sanksi yang telah diberikan oleh pihak sekolah. Kata kunci: Tindak Pidana, Penganiayaan, Anak