AKIBAT HUKUM PELAKSANAAN KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN YANG DIBUAT NOTARIS DAN PERMASALAHANNYA DI BRI JEPARA
Main Author: | Sae, Wilis Nampi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book Bachelors |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unissula.ac.id/8645/1/COVER_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/2/ABSTRAK_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/3/DAFTAR%20ISI_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/4/BAB%20I_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/5/BAB%20II_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/6/BAB%20III_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/7/BAB%20IV_1.pdf http://repository.unissula.ac.id/8645/ |
Daftar Isi:
- Bank Rakyat Indonesia sebagai salah satu bank milik Pemerintah yang terbesar di Indonesia, yang bertugas sebagai lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan berfungsi sebagai lembaga penyalur kredit. BRI diharapkan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Pada umumnya bank dalam menyalurkan kredit mikro disusun dalam perjanjian di bawah tangan. BRI dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat bagi masyarakat disusun dalam perjanjian di bawah tangan, karena lebih efektifitas dan efisiensi. Kredit Usaha Rakyat sebagai produk bantuan modal usaha kecil, yang sebagian besar usahanya di pedesaan. Bank dalam suatu perjanjian kredit mengikat nasabahnya dengan adanya suatu jaminan. Karena pada perbankan juga dituntut untuk menghasilkan keuntungan dari tingkat kesehatan portofolio kreditnya, maka hal tersebut menjadi perhatian dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat, sehingga hal inilah yang mendorong Penulis untuk mengambil judul penelitian “Akibat Hukum Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Dengan Jaminan Hak Tanggungan yang Dibuat Notaris dan Permasalahannya di BRI Jepara.” Dalam penulisan tesis ini digunakan perumusan masalah antara lain sebagai berikut: Bagaimana Proses Pelaksanaan Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Dengan Jaminan Hak Tanggungan yang Dibuat Notaris di BRI Jepara?; Apa Kendala yang Dihadapi Dalam Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Dengan Jaminan Hak Tanggungan di BRI Jepara dan Bagaimana Solusinya?; dan Bagaimana Akibat Hukum yang Dilakukan BRI Jepara Terhadap Debitur yang Melakukan Wanprestasi? Sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah Metode Pendekatan Yuridis Sosiologis; Spesifikasi Penelitian Deskriptif Analitis; Sumber Data dari Data Primer, Sekunder dan Tersier; Metode Pengumpulan Data yang diperoleh dari Observasi, Wawancara dan Studi Kepustakaan; dan Metode Analisis Data menggunakan Analisis Kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Jaminan Hak Tanggungan yang dibuat Notaris di BRI Jepara sangat sederhana dan prosesnya yang cepat. Namun hal tersebut memberikan kelemahan, dimana sering dimasukkan jenis usaha yang tidak berprospek, tidak memiliki manajemen yang baik, dan benda penjaminnya tidak dipasangkan jaminan hak tanggungan apapun, melainkan hanya dipegang oleh bank saja, hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur penjaminan dalam lembaga jaminan yang digunakan. Maka apabila terjadi wanprestasi memberikan kesulitan bagi kreditur untuk mengeksekusi benda jaminan tersebut. Upaya yang dilakukan BRI Jepara yaitu dengan melakukan penagihan terus menerus dan berkelanjutan kepada debiturnya, dan memperketat analisis kreditnya. Terhadap kredit macet, BRI Jepara melakukan upaya dengan mengajukan klaim ke Askrindo dan Jamkrindo, sesuai dengan Nota Kesepahaman yang telah disepakati oleh Pemerintah dengan Perusahaan Penjamin serta bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat. Kata Kunci : Akibat Hukum, Kredit Usaha Rakyat, Jaminan Hak Tanggungan.