Daftar Isi:
  • Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, Namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila di gunakan dengan sembarangan tanpa pengawasan yang ketat dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, Tujuan dari penelitiaan ini untuk mengetahui upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana narkotika di wilayah Polres Demak. Lazimnya suatu penelitian maka di gunakan teknik-teknik pengumpulan data dengan harapan mampu memperoleh data yang benar dan valid dan untuk itu digunakan teknik-teknik dalam dalam hal pengumpulan datanya melalui : a. Studi Kepustakan Melalui mempelajari data sekunder yang berupa bahan-bahan pustaka, peraturan atau ketentuan hukum yang berhubungan dengan permasalahan dan/atau materi pembahasan yaitu upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana narkotika di wilayah Polres Demak. Penelitian kepustakaan bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang tersedia, yang dijadikan dasar dan alat utama dalam penelitian. b. Wawancara. Dilakukan untuk memperoleh data primer, yaitu dengan mengadakan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait yaitu pihak unit reserse narkoba polres demak dengan permasalahan upaya polisi dalam menanggulangi tindak pidana narkoba. Untuk mengatasi hambatan-hambatan yang di alami petugas dalam menanggulangi tindak pidana narkotika dan cara mengatasinya, adalah penanggulangan yang bersifat preventif dan penanggulangan yang bersifat represif. Dalam menegakkan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 perlu ditingkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait baik ditingkat instansi pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. Kata kunci : narkotika, konservasi, undang-undang, satresnarkoba.