Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional dan dewan komisaris terhadap agresivitas pajak dengan Corporate Social Responsibility sebagai variabel intervening pada perusahaan manufaktur. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh data laporan keuangan perusahaan manufaktur selama periode tahun 2011 – 2014 sebesar 149 perusahaan. Dengan menggunakan teknik purposive samping, diperoleh jumlah sampel sebesar 25 perusahaan. Alat analisisnya adalah Path analysis, dimana sebelumnya dilakukan uji asumsi klasik. Berdasarkan pengujian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial dan dewan komisaris berpengaruh positif terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility, sedangkan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap Corporate Social Responsibility karena semakin kecil proporsi kepemilikan instituonal maka tidak mampu mempengaruhi monitoring manajemen dalam pengambilan keputusan termasuk dalam menentukan kepedulian terhadap lingkungan dan sosial. Kepemilikan manajerial dan dewan komisaris mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap agresifitas pajak, sedangkan kepemilikan institusional juga tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Corporate Social Responsibility terbukti mempunyai pengaruh negatif terhadap agresifitas pajak.Berdasarkan hasil uji sobel test, Corporate Social Responsibility mampu menjadi variabel intervening antara kepemilikan manajerial dengan agresifitas pajak. Corporate Social Responsibility tidak mampu menjadi variabel intervening antara kepemilikan institusional dengan agresifitas pajak. Corporate Social Responsibility mampu menjadi variabel intervening antara dewan komisaris dengan agresifitas pajak Kata Kunci : Kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dewan komisaris, Corporate Social Responsibility dan agresivitas pajak