Daftar Isi:
  • Tugas Akhir ini bertujuan untuk menggambarkan akuntansi pembiayaan murabahah di BMT Al-Hikmah Cabang Bandungan. Akuntansi merupakan salah satu komponen penting sebelum menyajikan laporan keuangan. Untuk menghasilkan informasi yang berkualitasmengenai murabahah maka diperlukan sebuah panduan agar akuntansi yang diterapkan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Panduan tersebuat adalah PSAK No. 102. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan membandingkan apakah akuntansi pembiayaan murabahah pada BMT Al-Hikmah Cabang Bandungan telah sesuai dengan PSAK No. 102. Penelitian Tugas Akhir ini berjudul Analisis Akuntansi Pembiayaan Murabahahdi BMT Al-Hikmah Cabang Bandungan. Metode pengumpulan data yang digunakan penelitian ini adalah metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa BMT Al-Hilmah Cabang Bandungan belum menerapkan PSAK No.102 secara penuh. BMT Al-Hikmah Cabang Bandungan belum bisa menyediakan barang yang diminta nasabah sewaktu-waktu, potongan angsuran pada saat pelunasan belum bisa diterapkan sesuai dengan PSAK No. 102, serta adanya cadangan risiko yang membuat total angsuran semakin terlihat tinggi.Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan BMT Al-Hikmah Cabang Bandungan segera menerapkan kebijakan PSAK No. 102 sepenuhnya. Kata Kunci: Akuntansi, Pembiayaan Murabahah, PSAK No. 102