ANALISIS PENGENDALIAN INTERN TERHADAP PEMBIAYAAN MUROBAHAH DI BMT AL-HIKMAH UNGARAN CABANG KARANGJATI
Daftar Isi:
- Tugas Akhir ini bertujuan untuk menggambarkan pengendalian internal pembiayaan khususnya pengendalian internal terhadap pembiayaan Murabahah di BMT Al-Hikmah Ungarang Cabang Karangjati. Pengendalian internal adalah penggunaan semua sumber daya perusahaan untuk meningkatkan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi berbagai aktivitas dengan tujuan untuk memastikan bahwa tujuan perusahaan tercapai. Pembiayaan murabahah di di BMT Al-Hikmah Ungarang Cabang Karangjati adalah fasilitas pembiayaan diperuntukkan bagi Anggota yang menginginkan memiliki barang atau peralatan usaha guna mendukung kegiatan usaha anggota. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan, kendala yang di hadapi dan pengendalian intern di di BMT Al-Hikmah Ungarang Cabang Karangjati terhadap pembiayaan murabahah. Data untuk tugas akhir ini diperoleh dari pengamatan dan wawancara secara langsung dengan pihak di BMT Al-Hikmah Ungarang Cabang Karangjati yang kemudian dianalisis secara mendalam untuk memperoleh gambaran riil yang terjadi di BMT tersebut Pengendalian intern yang di lakukan pada pembiayaan murabahah di BMT Al-Hikmah Ungaran cabang Karangjati dilakukan pihak BMT dengan melihat, meninjau atau survei jaminan yang di ajukan oleh peminjam. Pihak BMT akan melakukan pengendalian intern terhadap setiap calon peminjam pembiayaan murabahah dengan Analisis dan diteliti denganhati-hati supaya tidak terjadi maslah dalam proses perjanjian berlangsung nanti dan tidak merugikan dari pihak BMT maupun pihak peminjam nantinya. Memuat sumber yang di dapatkan dari magang yang saya lakukan selama 1 bulan di BMT Al-Hikmah Ungaran cabang Karangjati dan metode perolehan data pengamatan, dokumentasi dan wawancara yang saya lakukan di BMT tersebut. Hasil pengamatan dan wawancara tersebut menunjukkan bahwa pengendalian intern yang di lakukan di BMT Al-Hikmah Ungaran cabang Karangjati pada pembiayaan murabahah masih terdapat masalah dan kendala pada saat perjanjian sudah di lakukan seperti angsuran macet, solusi yang di lakukan BMT dengan melakukan silaturahim kepada anggota yang mengalami angsuran macet dan BMT akan bertanya masalah apa yang menyebabkan angsuran macet serta mencari solusi bersama anggota supaya angsuran tersebut tidak macet lagi.