ANALISIS SITEM BAGI HASIL PEMBIAYAAN MUDHARABAH DI BMT AL HIKMAH CABANG BANDUNGAN
Daftar Isi:
- Tugas Akhir ini bertujuan untuk menggambarkan sistem bagi hasil pembiayaan mudharabah di BMT Al Hikmah Cabang Bandungan. Pembiayaan mudharabah menggunakan akad kerjasama diantara kedua belah pihak dimana BMT Al Hikmah menyediakan dana (100%) sebagai modal dan anggota sebagai pengelola dana dalam usahanya. Analisis sistem bagi hasil pembiayaan mudharabah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem profit sharing dan perhitungan sistem bagi hasil pembiayaan mudharabah di BMT Al Hikmah Cabang Bandungan. Data untuk tugas akhir ini diperoleh dari pengamatan, wawancara dan dokumentasi secara langsung dengan pihak BMT Al Hikmah Cabang Bandungan yang kemudian dianalisis secara mendalam untuk memperoleh gambaran riil yang terjadi di BMT Al Hikmah Cabang Bandungan. Hasil dari informasi yang didapatkan, menunjukkan bahwa produk pembiayaan mudharabah tidak dapat berjalan sesuai dengan harapan. Penyebabnya adalah kurang minatnya anggota dengan pembiayaan mudharabah ini.Tugas akhir ini dapat menjelaskan bahwa pelaksanaan pembiayaan sudah sesuai dengan teori, termasuk mengenai sistem bagi hasil pembiayaan mudharabah. Pembiayaan mudharabah yang digunakan adalah jenis mudharabah muthlaqah, dengan penentuan nisbah sebesar 60:40. Pelaksanaan pembiayaan mudharabah terdapat masalah dalam pengendalian internal yaitu dalam pemisahan fungsi, pemisahan fungsi di BMT Al Hikmah Cabang Bandungan kurang efektif karena satu karyawan dapat merangkap 2 tugas dan tanggungjawab. Sebaiknya dalam setiap fungsi dipegang oleh satu karyawan agar dapat berjalan sesuai fungsinya. Sistem bagi hasil yang diterapkan menggunakan prinsip profit sharing, perhitungannya berdasarkan laba bersih. Setelah diketahui telah sesuai dengan teori, diharapkan pihak BMT Al Hikmah Cabang bandungan dapat lebih mensosialisasikan mengenai pembiayaan ini kepada masyarakat dan anggota. Kata Kunci : sistem bagi hasil, mudharabah.