DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS SECARA MEDIASI (STUDI DI POLRES SEMARANG)
Daftar Isi:
- Diskresi Kepolisian Dalam Penyelesaian Perkara Kecelakaan Lalu Lintas Secara Mediasi (Studi di Polres Semarang) bertujuan untuk mengetahui alasan atau pertimbangan diterapkannya diskresi kepolisian pada penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas secara mediasi serta untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan proses mediasi tersebut oleh penyidik unit laka lantas Polres Semarang. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis. Hasil penelitian yang didapat antara lain: penerapan diskresi kepolisian dalam perkara kecelakaan lalu lintas secara mediasi di Polres Semarang dilakukan agar tercipta rasa keadilan dan kemanusiaan, mediasi mengedepankan kepentingan korban dan pelaku guna tercapai kesepakatan, pandangan masyarakat bahwa untuk kasus tertentu dapat diselesaikan secara damai. Di samping itu, langkah-langkah yang dilakukan dalam penyelesaian perkara laka lantas secara mediasi ini adalah mempertemukan para pihak, membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh pihak kepolisian sebagai mediator sampai mencapai kesepakatan bersama, penyidik menerima surat pencabutan perkara serta melakukan gelar perkara. Kata kunci: diskresi kepolisian, kecelakaan lalu lintas, mediasi, kesepakatan bersama