TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS PERCERAIAN TERHADAP HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA DEMAK ( Studi Kasus Perkara No. 1853/Pdt.G/2015/PA.Dmk )
Daftar Isi:
- Pengadilan Agama merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan penegakan hukum dan keadilan di tingkat pertama bagi masyarakat pencari keadilan dalam perkara tertentu antara orang-orang yang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqoh dan ekonomi syari’ah. Berdasarkan hal tersebut, penulis merumuskan berbagai permasalahan yaitu bagaimana akibat hukum perceraian dalam menentukan pembagian harta bersama terhadap perkara Nomor 1853/Pdt.G/2015/PA.Dmk di Pengadilan Agama Demak dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam menentukan pembagian harta bersama terhadap perkara Nomor 1853/Pdt.G/2015/PA.Dmk di Pengadilan Agama Demak. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui akibat hukum perceraian terhadap harta bersama dan mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan pembagian harta bersama pada perkara Nomor 1853/Pdt.G/2015/PA. Dmk di Pengadilan Agama Demak. Metode pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yang artinya penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara sistematis, faktual dan akurat dari populasi yang telah ditentukan mengenai sifat-sifat, karakteristik atau faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan objek penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan kemudian digunakan untuk meneliti hukum empiris dan data primer.