Daftar Isi:
  • Salah satu bentuk kredit modal kerja yang telah diluncurkan BRI saat ini adalah kredit bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan koperasi berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kehadiran Kredit Usaha Rakyat, pemerintah kembali memberikan berbagai kemudahan bagi UMKM. Berdasarkan hal tersebut, penulis mempunyai tujuan dalam penelitian ini sebagai berikut: Untuk mengetahui dan menganalisa bentuk perjanjian KUR antara BRI Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal, Untuk mengetahui dan menganalisa proses perjanjian Kredit Usaha Rakyat antara BRI Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal, dan Untuk mengetahui kendala-kendala dalam proses perjanjian KUR antara BRI Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal dan bagaimana solusinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, Spesifikasi dalam penelitian ini bersifat diskriptif yaitu menggambarkan secara rinci dan sistematis mengenaihal pelaksanaan perjanjian Kredit Usaha Rakyat antara pihak Bank khususnya Bank Rakyat Indonesia Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahui: (1)Bentuk perjanjian KUR antara BRI Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal. KUR sebagai kredit yang ditujukan bagi peminjam yang ingin merintis usaha sendiri tetapi masih dengan skala mikro, kecil dan menengah. Bank Rakyat Indonesia sendiri memiliki komitmen untuk untuk membantu mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen itu adalah dengan dibukanya Kredit untuk Modal usaha bagi UMK dan koperasi yang disebut dengan KUR. KUR ini merupakan alternatif bagi Usaha Kecil, Mikro dan Koperasi untuk mendapatkan modal usaha. (2)Proses perjanjian KUR antara BRI Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal. Sebuah perjanjian terjadi sebuah proses-proses yang menjadi peran penting dalam pelaksanaanya agar terlaksana sesuai apa yang diinginkan dalam sebuah perjanjian. (3)Kendala-kendala dalam proses perjanjian KUR antara BRI Unit Kendal dengan para pengusaha kecil di Kendal. Setiap perhubungan hukum tidak selamanya akan berjalan lancar tetapi adakalanya timbul permasalahan apapun itu bentuknya, tak terkecuali juga dengan perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara BRI Unit Kendal dengan debiturnya. Dalam hal pelaksanaannya sering terjadi suatu permasalahan, disebabkan oleh salah satu pihak melanggar apa yang telah disepakati dalam klausula perjanjian kredit. Kata Kunci: Perjanjian, Kredit Usaha Rakyat, Bank Rakyat Indonesia, Pengusaha Kecil.