Pemaknaan Tradisi Uang Panaik dalam Pernikahan Adat Suku Bugis pada Mahasiswa Suku Bugis di Kota Makassar
Daftar Isi:
- Tradisi Uang panaik yang telah ada sejak dahulu kala dalam pernikahan adat suku bugis adalah pemberian uang dari pihak keluarga calon mempelai laki-laki kepada keluarga calon mempelai wanita dengan tujuan sebagai penghormatan. Fungsi Budaya uang panaik pada masa sekarang ini yang diberikan secara ekonomis membawa pergeseran kekayaan karena uang panaik yang diberikan mempunyai nilai tinggi.Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Mahasiswa Suku Bugis pada masa sekarang ini, memaknai TradisiUang panaik yang menjadi kewajiban dalam pernikahan adat Suku Bugis secara turun temurun. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Mahasiswa Suku Bugis pada masa Sekarang ini memaknai budaya uang panaik yang menjadi kewajiban dalam pernikahan adat suku bugis secara turun temurun. Tipe penelitian ini deskriptif kualitatif yaitu pengumpulan data dilakukan dengan cara interview langsung dengan informan yang dianggap mengetahui tentang Tradisi Uang Panaik dalam Budaya pernikahan adat suku bugis. Penelitian ini menggunakan paradigma Konstruktivisme dengan teori Interaksionisme Simbolik dan Komunikasi Antar Budaya mengenai Identitas Budaya. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Budaya uang panaikbisa dikatakan masih relevan dikalangan Mahasiswa Suku Bugis. Meskipun nominal yang dipatok cukup tinggi, karena ketika kita kaji dari sisi manfaat mungkin ada baiknya mempertahankan budaya tersebut dan ini adalah upaya atau cara-cara mahasiswa suku bugis mendefinisikan dan memelihara identitasnya. Kata Kunci : Pemaknaan, Mahasiswa, Suku Bugis, Pernikahan, Tradisi Uang Panaik