Daftar Isi:
  • Penulisan naskah ini adalah mengenai “ Strategi Pembinaan Masyarakat Guna Mencegah Tindak Pidana Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat “Dalam mencenggah terjadinya pelaku tindak pidana, upaya Polres Rembang sebagai pemelihara keamanan di wilayah hukumnya melalui langkah pembinaan masyarakat dapat dikatakan belum oktimal, hal ini disebabkan karena kurangnya kemampuan anggota baik dari segi pengetahuan (knowledge), keahlian (skill) maupun sikap (attitude) ; kurangnya dukungan sarana prasarana tugas ; kurangnya dukungan anggaran ; kurang tepatnya sistem dan metode serta kurangnya dukungan dari Pemda, instansi terkait maupun tokoh masyarakat terhadap tugas pembinaan masyarakat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas. Dalam pembahasannya penulis membatasi ruang lingkupnya di Polres Rembang, karena penulis pernah menjabat sebagai Kapolres Rembang, sehingga secara umum telah mengenal kondisi wilayah serta budaya masyarakat Kab. Rembang Jawa Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Strategi Pembinaan Masyarakat Guna Mencegah Tindak Pidana Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat . Tipe penelitian ini adalah deskreptif sesuai dengan masalah dan tujuan dalam penelitian . Penelitian mengambarkan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah yang diteliti. Dengan kata lain penelitian ini hanya terbatas mengambarkan satu atau lebih mengenai Strategi Pembinaan Masyarakat Guna Mencegah Tindak Pidana Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tanpa perlu mengaitkan gejala-gejala tersebut dalam suatu penjelasan kausal. Hasil penelitian ini adalah mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil dalam mengoptimalkan kemampuan anggota Bhabinkamtibmas baik secara kuantitas maupun kualitas dengan cara menambah jumlah anggota serta memberikan pelatihan-pelatihan dan sosialisasi ; jumlah anggota serta memeberikan pelatihan –pelatihan dan sosialisasi ; mengoptimalkan dukungan sarana prasarana dengan cara memberdayakan sarana dan prasarana yang ada dan meningkatkan pengawasan secara ketat penggunaannya, serta mengusulkan kekurangannya pada tahun anggaran yang akan datang ; mengoptimalkan sistem dengan cara SOP sebagai pedoman anggota dalam menjalankan tugas pembinaan, penempatan anggota secera permanen, pengawasan terhadap kinerja anggota, analisa dan evaluasi efektifitas kinerja serta memberikan reward and punismen secara obyektif dan mengoptimalkan kerja sama dengan Pemda, dan Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada masyarakat sesui dengan fungsi, peran dan tugas masing-masing dalam rangka mengatasi masalah yang menjadi akar terjadinya pelaku tindak pidana di Kab. Rembang. Kata Kunci : Strategi pembinaan masyrakat , Harkamtibmas.